Jessica Iskandar (Foto: Instagram @inijedar)

Berjalannya waktu, CSB menawari Jessica untuk berbisnis sewa mobil. Dia meminta sejumlah uang kepada sang artis untuk dibelikan mobil, dan Jessica menyetujui. Lalu, Jessica mengirimkan uang kepada CSB hingga senilai Rp9,8 miliar.

Namun, apa yang dijanjikan pelaku perihal bisnis penyewaan mobil itu tidak sesuai dengan kenyataan. Jessica pun menganggap CSB tidak memiliki itikad baik dalam menjelaskan soal nasib uang yang telah dikirimkannya.

Jessica juga mengetahui bahwa surat-surat mobil tersebut sudah tidak ada, dan sebagian mobil diambil oleh orang lain.

Jessica kemudian melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Dia melaporkan CSB atas dugaan tindak pidana Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan.

Laporan Jessica Iskandar tercatat dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kasus ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Jessica menyebut ada 11 mobil mewah miliknya dan uang US$30.000, totalnya Rp9,8 miliar yang dibawa kabur oleh tersangka, CSB.