
KENDARI, Eranasional.com – Sepasang sejoli berinisial RZ (24) dan AA (24) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta maaf atas tersebarnya video mesum keduanya di media sosial.
Keduanya menyerahkan kasus yang menimpanya ke pihak kepolisian.
“Kami serahkan kasus ini ke pihak kepolisian, pelakunya juga sudah ditangkap,”ujar RZ dan AA dalam keterangannya di Mapolres Kendari, Selasa (9/5/2023).
Keduanya pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kendari dan sekitarnya atas perbuatannya itu.
“Kami meminta maaf kepada seluruh warga Kendari dan sekitarnya atas beredarnya video tidak baik itu,”tuturnya.
AA dan RZ mengaku tidak ada niat sama sekali menyebarkan video tak senonoh itu.
Namun ada pihak yang tidak bertanggungjawab menyebarkannya ke media sosial.
“Kami tidak bermaksud menyebarkan video itu, namun ada pihak lain yang menyebarkannya,”jelas keduanya.
Keduanya mengaku, HP yang dipakai merekam adegan itu mereka jual ke istri pelaku MRH (30) saat keduanya masih pacaran. Namun keduanya kini berstatus suami istri.
“Saat merekam adegan itu kami masih proses lamaran. Kami sudah menikah bulan November 2022 lalu,”tutur keduanya.
Sebelumnya polisi membeberkan motif pelaku menyebarkan video tak senonoh itu.
Pelaku MRH kesal karena kedua korban tidak memenuhi permintaan pelaku untuk memberikannya sejumlah uang agar video itu tidak disebarluaskan.
“Pelaku jengkel karena kedua korban tidak memberikan sejumlah uang,”kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Selasa (9/5/2023).
Fitrayadi mengatakan, pelaku meminta uang Rp 300 ribu ke perempuan inisial AA (24) agar video itu tidak disebarkan.
Namun permintaannya tidak dipenuhi perempuan AA.
“MRH melalui pesan direct massage Instagram ke AA meminta uang Rp 300 ribu. Jika tidak, MRH mengancam menyebarkan video mesum milik mereka,” jelasnya.
Karena tak diberi uang, MRH pun menyebarkan video tersebut hingga viral.
Tinggalkan Balasan