JAKARTA, Eranasional.com –Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali muncul di media sosial Instagram dan menginstruksikan agar klub motor Blasting Rijder DJP dibubarkan.
Klub motor gede atau moge itu dibentuk oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo. Selain Suryo, motor mewah serupa juga diketahui dimiliki oleh ayah Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan David, yaitu Rafael Alun yang juga Eselon II di Dirjen Pajak.
“Meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan pegawai DJP,” tulis Sri Mulyani di Instagram, Minggu (26/2).
Lebih lanjut, bahkan jika Moge yang dimiliki dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, Sri Mulyani tetap melarang pegawai Kementerian Keuangan dan pegawai pajak untuk mengendarai dan memamerkannya
“Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik,” tulis Sri Mulyani lebih lanjut.
Unggahan Sri Mulyani itu pun beredar di berbagai media sosial, salah satunya Twitter, salah satunya sejarawan dan pakar hukum Sam Ardi
“Langsung bubar,” cuit Sam Ardi, disisipin emoticon jempol
Tak sedikit warganet yang menyangkut pautkan keputusan Sri Mulyani dengan kasus yang kini menjerat salah satu anak pejabat Dirjen Pajak, Mario Dandy.
“Agnes dan Dandy pasti sekarang dimusuhi pegawai pajak se Indonesia Raya. Bahkan mungkin PNS se Indonesia juga mulai ketar ketir terutama pemegang jabatan publik,” cuit salah satu komentar Twitter
“Kenapa gak sekalian ditarik Mogenya. Berisik di jalan tau,” saran warganet lain.
“Bubarin aja. Makanya pejabat gabung klub Honda Beat aja,” tulis lainnya
Tinggalkan Balasan