Ilustrasi

JAKARTA, Eranasional.com – Baru-baru ini ramai diperbincangkan komunitas motor besar (moge) minta diizinkan melintas di jalan tol. Irianto Ibrahim, selaku Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI) mengungkapkan alasan di balik usulan motor gede (moge) boleh melintasi jalan tol alias bebas hambatan untuk menghindari keresahan masyarakat ketika melewati jalur-jalur non tol.

“Untuk mengurangi masyarakat yang marah-marah kalau kita lewat. Kita tidak minta di jalur tol semua,” kata Irianto saat dihubungi awak media

Dia menjelaskan, pemilik moge juga sudah memberikan pendapatan buat negara karena pajak motor gede yang lebih tinggi dibanding motor atau kendaraan lain

“Kita ini sudah bayar pajak belasan juta ke pemerintah setahun, masa kita (nggak) kasih prioritas, giliran sepeda (bangun jalur) aja, sampai mengeluarkan anggaran puluhan miliar aja (pemerintah) mau kok,” ujarnya

Irianto menambahkan, jika diizinkannya moge masuk tol juga dapat menambah devisa negara. Pasalnya alam Indonesia bisa menarik para wisatawan yang kebetulan pengendara moge untuk melakukan touring.

Sayangnya, kebijakan motor dilarang motor masuk tol, membuat rekan-rekannya itu mengurungkan niat untuk touring di Indonesia.

“Dengan adanya Harley atau moge masuk tol, itu kan bisa memacu pariwisata dan mendapatkan devisa buat negara,” katanya

Namun, pria yang akrab disapa Rian itu menegaskan seharusnya Indonesia sudah mengizinkan moge melintas di jalan tol. Mengingat jalan-jalan arteri di Indonesia cukup kecil dan sangat padat di titik-titik tertentu.

“Jadi kalau mau ke Bogor cukup (tol) sampai Ciawi, kalau ke Sumatera cukup sampai Merak. Artinya titik-titik ada kemacetan, kita tak ingin mengganggu masyarakat. Kami juga ingin devisa negara ini naik karena teman-teman dari luar negeri mau touring di Indonesia tapi kondisi jalan macet,” tambahnya.

Seperti diketahui, Indonesia menjadi salah satu negara yang belum memberikan izin kepada pengguna motor di atas 500 cc untuk melintas di jalan tol. Faktor keselamatan menjadi salah satu alasan pemerintah tak memberikan izin.