Eranasional.com – Polda Banten meminta artis Nikita Mirzani (NM) untuk kooperatif dan bersedia menemui penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota yang mendatangi kediamannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Sinto Silitonga mengatakan bahwa sampai saat ini Nikita Mirzani masih belum bersedia membuka pintu rumahnya untuk penyidik yang datang.

Padahal, kata Sinto, penyidik sudah melakukan upaya persuasif dengan tidak langsung menerobos masuk ke rumah artis tersebut.

“Penyidik sudah meminta dengan persuasif untuk NM membuka pintu dan bertemu dengan penyidik. Namun, NM tidak bersedia,” ujar Sinto, Rabu

Sinto menyebut bahwa penyidik yang datang ke lokasi sudah dibekali surat perintah dan menjalankan tugas sesuai prosedur.

“Identitas penyidik yang datang ke rumah NM jelas. Surat perintahnya juga jelas. Tujuan kedatangannya pun jelas, dan perkaranya juga jelas,” kata Sinto

“Maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi berpakaian berpakaian preman mendatangi rumah Nikita Mirzani, Rabu.

Petugas dari Satreskrim Polresta Serang Kota itu datang untuk menjemput paksa Nikita Mirzani guna dimintai keterangan terkait kasus yang menjeratnya.

“Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan,” ujar Sinto.

Sinto belum menjelaskan lebih lanjut kasus apa yang menjerat Nikita Mirzani.

Dia hanya mengatakan bahwa upaya penjemputan paksa dilakukan karena Nikita Mirzani sudah beberapa kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan.

“Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik,” kata Sinto.

“Sesuai dengan hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman NM dan meminta NM untuk kooperatif dan ikut bersama dengan penyidik guna memberi keterangan di depan penyidik,” pungkasnya.