Jakarta, ERANASIONAL.COMSarwendah memenuhi jadwal pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat (30/1/2026). Kedatangan mantan istri Ruben Onsu tersebut berkaitan dengan laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik yang menyeret nama putri sulungnya, Thalia Putri Onsu.

Sarwendah tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.32 WIB. Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, serta sang adik. Kehadirannya langsung menyita perhatian awak media yang sejak siang telah menunggu di lokasi.

Namun, baik Sarwendah maupun kuasa hukumnya memilih untuk tidak memberikan keterangan secara rinci sebelum pemeriksaan dilakukan. Sarwendah hanya menyampaikan pernyataan singkat kepada wartawan sebelum masuk ke dalam gedung.

“Kita masuk dulu aja ya,” ucap Sarwendah singkat.

Ia kemudian menambahkan bahwa keterangan lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai. “Nanti ya nanti, setelah selesai,” sambungnya.

Sarwendah dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan polisi yang dibuat pada 31 Juli 2025. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/5364/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA dan berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik serta dugaan penyebaran dokumen atau informasi elektronik milik orang lain tanpa izin.

Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Ruben Onsu terhadap pemilik akun TikTok yang diduga menyebarkan konten bernuansa fitnah dan menyerang kehormatan putri sulungnya, Thalia. Konten tersebut kemudian menjadi sorotan publik karena dinilai melampaui batas dan menyasar anak di bawah umur.