Jakarta, ERANASIONAL.COM – Persidangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh pengacara kondang Hotman Paris dengan tersangka Razman Arif Nasution digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025.

Namun sidang yang beragendakan pemeriksaan Hotman Paris sebagai saksi terlapor tersebut justru berjalan ricuh bahkan hampir terjadi adu jotos di antara keduanya.

Kekisruhan ini berawal saat majelis hakim memutuskan untuk menjalankan proses sidang secara tertutup untuk umum.

Alasannya lantaran ada unsur asusila yang merujuk pada 153 ayat 35 KUHP.

Tidak terima Razman kemudian mengajukan protes dengan alasan keterangan yang akan disampaikan oleh Hotman Paris sudah tersebar di publik.

“Sidang ini seharusnya tidak tertutup untuk umum Yang Mulia, karena chatingan ini sudah beredar di mana-mana dan saudara Hotman juga sudah bicara di mana-mana. Tolong yang adil Yang Mulia, kami minta supaya media meliput secara live, Yang Mulia,” ujar Razman dalam ruang sidang.

Melihat Razman memprotes, hakim yang ada di ruang sidang langsung memberikan jawaban keras.

Hakim ketua yang memimpin jalannya sidang dengan tegas akan tetap menjalani sidang dengan tertutup.

“Sudah menjadi kesepakatan majelis hakim, kami berpegang pada pasal Undang-Undang. Apa yang sudah kami ucapkan tidak akan kami tarik lagi. Kami tidak akan berdebat, kami sudah menyatakan tertutup,” tegas hakim ketua.

Mendengar jawaban itu, Razman langsun naik pitam dan merasa dipojokan langsung berdiri dari tempat duduknya.

Bahkan ia dengan lantang meminta agar dirinya untuk langsung dipenjara tanpa harus menjalani proses persidangan yang nilainya tidak adil.

“Saya tidak pernah protes selama ini Yang Mulia. Kalau gitu tidak usah diadili saja saya, langsung penjarakan saja saya. Saya minta Yang Mulia adil,” kata Razman.

Suasana persidangan pun semakin memanas kedua pengacara yang sedang berseteru itu hampir terlibat pertengkaran fisik dan untungnya tim pengacara Hotman Paris segera melerai keduanya.

Bahkan, beberapa pengacara Razman juga tertangkap kamera sampai naik ke atas meja sebagai bentuk protes mereka.

“Tidak usah sidang! Saya tidak takut masuk penjara!” seru Razman dengan lantang.

Karena sidang dianggap tidak kondusif, majelis hakim memutuskan untuk menskors sidang tersebut dengan jangka waktu belum ditentukan.

Sebagai informasi, perseteruan antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution berawal saat Razman menyebut Hotman telah melakukan pelecehan terhadap mantan asisten pribadi (aspri) bernama Iqlima Kim.

Kala itu, Razman merupakan pengacara dari Iqlima Kim dan Iqlima mengaku sudah melaporkan Hotman ke Mabes Polri atas dugaan pelecehan seksual.

Atas laporan itu Hotman membantah telah melecehkan Iqlima hingga melaporkan mantan aspri dan Razman ke polisi.

Raman kemudian terbukti bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka serta di jerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang ITE. []