Jakarta, ERANASIONAL.COM – Iwan fals diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 3 Januari 2025 malam. Saat menjalani pemeriksaan ia ditemani oleh sang istri, Rosana Listanto dan kuasa hukumnya, Andhika.
Iwan Fals diperiksa polisi lantaran berkaitan dengan kasus pemalsuan surat-surat. Kasus tersebut bergulir sekitar sejak 4 tahun lalu, yakni tahun 2021.
Kehadiran Iwan Fals dan istri di Polres Metro Jakarta Selatan tidak dijelaskan secara detail terkait kasus apa oleh Rosana dan Andhika.
“Saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan kasus 4 tahun silam. Kasus apa? Silakan teman-teman cek sendiri,” ujar Iwan Fals di Polres Jaksel, Senin 2 Februari 2025, dikutip dari TribunNews.
Diduga soal kasus yang sudah dilaporkan sejak 2021 silam terkait jargon Iwan Fals yakni OI (Orang Indonesia) yang dijadikan ormas.
Diketahui Iwan Fals melaporkan Indra Bonaparte, pendiri ormas Orang Indonesia, ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE, pada 4 November 2021.
Namun Indra justru melaporkan balik istri Iwan Fals atas dugaan pemalsuan dokumen berupa SK Menteri Hukum dan HAM.
SK itu diperlukan untuk mengurus dokumen sebuah lembaga hukum.
Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Indra Bonaparte kemudian menyurati Rosana.
Namun istri Iwan Fals itu mengaku tidak tahu menahu soal dugaan pemalsuan dokumen tersebut.
Pada 2017, nama Indra tiba-tiba tercantum sebagai Ketua Pengawas Oi tanpa sepengetahuannya.
“Di 2017, klien saya, Indra, menjadi salah satu Ketua Pengawas tanpa dia ketahui. Itu masuk dalam dokumen negara, yang saat ini kami laporkan diduga palsu,” jelas Kamarudin.
Indra kemudian melaporkan Rosana ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pemalsuan akta pendirian OI.
Sementara itu, kuasa hukum Iwan, Andhika, menjelaskan kliennya datang ke Polres Metro Jakarta Selatan memenuhi panggilan penyidik.
Saat diperiksa, Iwan Fals mendapat 16 pertanyaan dari penyidik selama pemeriksaan berlangsung.
“Om Iwan datang untuk memenuhi undangan penyidik dalam memberikan klarifikasi. Alhamdulillah, semua keterangan sudah diberikan. Sisanya, kita tunggu saja,” kata Andhika. []
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan