Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kabar keretakan rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven mulai terkuak. Belum lama diketahui Baim Wong pun sudah mengajukan permohonan cerai atas Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pihak Baim Wong mengonfirmasi permohonan cerai itu diajukan pada Senin (7/10/2024).

Diketahui, Baim mengajukan permohonan cerai tersebut melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, lewat e-court alias online pada 7 Oktober 2024. Namun, gugatan itu baru resmi terdaftar pada hari ini, Selasa (8/10/2024).

“Sudah terdaftar di panitera PA Jaksel tertanggal 7 Oktober tapi baru terdaftar tanggal 8 hari ini. Yang mengajukan Muhammad Ibrahim,” kata Humas PA Jaksel, Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

Dalam gugatan itu, Baim Wong mengajukan hak asuh kedua anaknya. Untuk harta gono gini, Baim Wong tidak mengajukannya.

“Mengajukan gugatan cerai talak dan hak asuh anak. Pemohon untuk diberikan izin mengucap talak kepada istrinya. Pemohon juga meminta untuk menjadi pengasuh anak dari termohon,” ungkapnya.

Taslimah juga menyebut jika Baim memiliki alasan cerai khusus dalam permohonannya. Hanya saja, ia enggan membeberkannya ke publik lantaran hal itu merupakan privasi persidangan.

Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018. Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai dua orang anak berjenis kelamin lagi-laki yang saat ini diasuh bersama.