Kejadian berawal dari pelapor yakni Nikita sebagai orangtua korban mendapati foto korban sedang hamil yang didapatkan dari saksi berinisial C.

Setelah mengumpulkan bukti berupa foto, pelapor merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan guna untuk ditindaklanjuti.

Polisi menegaskan tidak ada kerugian materiil dari kasus tersebut.

Pihaknya juga meminta keterangan kepada tiga orang saksi inisial C, Y dan D.

“Motif kejahatan diduga karena permasalahan sosial dan modus operandi mencabuli,” ujarnya.

Polisi berencana akan memanggil terlapor VAB dalam waktu dekat.