Jakarta, ERANASIONAL.COM – Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, melaporkan balik mantan istrinya, Arina.

Dia melaporkan mantan istrinya itu atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Laporan tersebut diajukan usai Arina melaporkan Tiko beberapa waktu lalu.

Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3958/VII/2024/SPKT/POLDA METRO Jaya tertanggal 12 Juli 2024.

“Kami melaporkan dengan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik berkaitan dengan pasal 32 Juncto pasal 48 UU ITE,” ujar kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar Minggu 28 Juli 2024.

Irfan menjelaskan laporan itu diajukan karena Arina diduga menguasai data-data Tiko yang bersifat privasi dan penting.

Data itu berada dalam sebuah laptop yang saat ini berada di pihak Arina.

Ia mengatakan data dalam laptop itu penting untuk profesi sampingan Tiko Aryawardhana sebagai disjoki alias DJ.

Sebab, data-data itu berisi lagu yang menjadi aset bagi Tiko ketika bekerja menjadi disjoki.

“Ini berkaitan dengan data-data yang dimiliki Mas Tiko di dalam sebuah laprop dan iMac di mana di dalamnya terdapat hal yang sangat penting yang saat ini dikuasai Arina,” ungkap Irfan.