Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kejaksaan Agung mengakui perlu berulang kali memanggil dan memeriksa aktris Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS). Penyidik mengklaim perlu memastikan status harta yang dimiliki suami Sandra, Harvey Moeis yang menjadi salah satu dari 22 tersangka dalam kasus tersebut.

“Kita harus bisa memastikan ketika ini dilakukan penyitaan dan dibawa ke pengadilan; ini [harta Harvey] riil hasil kejahatan atau TPPU,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Rabu (29/5/2024).

Menurut dia, salah satu cara untuk mengkonfirmasi status harta dan kekayaan Harvey tersebut dengan meminta konfirmasi istrinya. Hal ini juga berkaitan dengan adanya akta pisah harta yang dimiliki Harvey dan Sandra Dewi.

“Kita pastikan bagaimana pemisahannya? Apakah yang dipisahkan juga tidak terkontaminasi dari uang hasil kejahatan di timah?” ujar Febrie.

Harvey Moeis sendiri menjadi satu dari enam tersangka kasus korupsi PT Timah Tbk yang turut dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal ini menjadi alasan penyidik sangat detil menelusuri harta dan kekayaan pengusaha tambang tersebut.

Hingga saat ini, kejaksaan telah mengkonfirmasi melakukan penyitaan sejumlah aset Harvey Moeis yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi Timah. Beberapa di antaranya adalah uang tunai, rekening tabungan, dan sejumlah mobil mewah.

Sandra Dewi pun telah diperiksa dua kali yaitu 4 April dan 15 Mei 2024. Bahkan, penyidik juga memeriksa seorang asisten pribadi Sandra Dewi berinisial RP, Senin (27/5/2024).