Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pesinetron Ammar Zoni menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, setelah sebelumnya ditunda. Mengingat sidang digelar secara daring, Ammar Zoni mengikuti persidangan dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Dalam persidangan, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengajukan permohonan asessmen rehab untuk kliennya. Ia menyerahkan berkas pengajuan itu kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
“Mohon izin yang mulia, saya mau mengajukan dan memasukan berkas permohonan assesmen untuk klien saya (Ammar Zoni),” ucap Jon Mathias dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/5/2024).
Usai sidang, Jon mengatakan pengajuan assesmen rehabilitasi untuk Ammar adalah hak kliennya. Ia berharap majelis hakim mengabulkan permohonan tersebut.
“Jadi sesuai dengan pasal 54 tentang undang undang narkoba sepanjang belum diputus, kami kan masih diberi kesempatan mengajukan asesmen rehabilitasi. Doakan mudah-mudahan dikabulkan. Upaya itu kan hak kita melakukan,” Katanya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan