Jakarta, ERANASIONAL.COM – Artis Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Panggilan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi tersebut diketahui merupakan yang pertama kali usai sang suami, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka, pada Rabu 27 maret 2024 kemarin.

Sandra Dewi tiba di Gedung Kartika Kejaksaan Agung untuk menghadiri pemeriksaan sekitar pukul 09.25 WIB.

Saat ditanya wartawan terkait kesiapannya diperiksa, Sandra Dewi hanya menjawab singkat.

“Doain, ya,” kata Dewi.

Hingga kini belum diketahui ihwal materi pemeriksaan terhadap Sandra Dewi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, sebelumnya, mengatakan Sandra Dewi tidak menutup kemungkinan bakal dipanggil apabila ditemukan dugaan aliran dana dari sang suami Harvey Moeis.

Termasuk dugaan aliran dana yang disalurkan melalui bisnis bersama antara Harvey Moeis dan Sandra Dewi.

Hanya saja, ia menyebut rencana pemanggilan masih harus menunggu fakta hukum dan alat bukti dari penyidik.

“Iya tidak menutup kemungkinan Sandra Dewi juga akan dipanggil akan diklarifikasi. Semua tidak ada yang tak mungkin,” ujarnya kepada wartawan, Rabu 3 April 2024.

“Sepanjang ada fakta hukum, ada alat bukti mengarah kesana kita akan periksa. Karena kita ingin membuat terang tindak pidana,” sambungnya.

Sebagai informasi, Kejagung menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah.

Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.

Kejagung menyebut nilai kerugian ekologis dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 271 Triliun berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo. []