Jakarta, ERANASIONAL.COM – Artis Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Panggilan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi tersebut diketahui merupakan yang pertama kali usai sang suami, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka, pada Rabu 27 maret 2024 kemarin.
Sandra Dewi tiba di Gedung Kartika Kejaksaan Agung untuk menghadiri pemeriksaan sekitar pukul 09.25 WIB.
Saat ditanya wartawan terkait kesiapannya diperiksa, Sandra Dewi hanya menjawab singkat.
“Doain, ya,” kata Dewi.
Hingga kini belum diketahui ihwal materi pemeriksaan terhadap Sandra Dewi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, sebelumnya, mengatakan Sandra Dewi tidak menutup kemungkinan bakal dipanggil apabila ditemukan dugaan aliran dana dari sang suami Harvey Moeis.
Termasuk dugaan aliran dana yang disalurkan melalui bisnis bersama antara Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Hanya saja, ia menyebut rencana pemanggilan masih harus menunggu fakta hukum dan alat bukti dari penyidik.
Tinggalkan Balasan