Jakarta, ERANASIONAL.COM – Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan selama bulan Ramadan dan sebelum sholat Idul Fitri. Hukum zakat fitrah adalah wajib bagi setiap muslim baik laki,laki, perempuan, anak kecil, orang dewasa, merdeka, atau bukan hamba sahaya.

Sebelum menunaikan zakat, ada baiknya untuk mengetahui tata cara bayar zakat fitrah beserta doanya berikut ini.

Tata Cara Bayar Zakat Fitrah

1. Telah Masuk Waktunya
Waktu pelaksanaan zakat fitrah dimulai sejak awal bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Namun, ada waktu yang dianjurkan untuk menunaikannya yakni antara waktu setelah subuh pada tanggal 1 Syawal hingga sebelum salat Idul Fitri.

2. Menghitung Besaran Zakat Fitrah
Sebelum menyalurkan zakat fitrah kepada yang berhak, pastikan besaran zakat telah sesuai dan tidak kurang dari yang telah ditetapkan.

Besaran zakat fitrah adalah 1 shaq kurma/gandum yang setara dengan 2,5 kg beras. Besaran ini tidak boleh kurang, tetapi memberi lebih dari ketentuan tersebut diperbolehkan.

Para ulama, termasuk Shaikh Yusuf Qardawi, memperbolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma, atau beras.

Besaran nominal zakat fitrah dalam bentuk uang disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi. Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2024, nilai zakat fitrah di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi adalah Rp45.000 per hari per jiwa.

3. Menentukan Tanggungan Zakat dan Amil

Sebelum menunaikan zakat fitrah, hitung jumlah jiwa di rumah untuk mengetahui total zakat fitrah yang harus dikeluarkan.

Selain itu, tentukan juga apakah zakat akan disalurkan melalui lembaga zakat atau panitia zakat fitrah di masjid setempat. Nantinya Amil zakat akan menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat sebelum shalat Idul Fitri.

4. Membaca Doa Niat Zakat Fitrah
Satu hal yang paling penting sebelum menunaikan zakat fitrah adalah membaca niat. Niat zakat fitrah bisa dalam hati namun disarankan juga untuk diucapkan dengan tujuan memantapkan niat.

Niat zakat fitrah berbeda-beda tergantung pada apakah zakat itu untuk diri sendiri, istri, anak laki-laki, anak perempuan, atau orang yang diwakilkan.

Doa Niat Zakat Fitrah

Sebelum menunaikan zakat fitrah, muzakki (orang yang membayar zakat) harus membaca niat terlebih dahulu. Di bawah ini adalah contoh bacaan niat zakat fitrah sesuai dengan penerima zakat:

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardu karena Allah Ta’ala.”

2. Niat Zakat Fitrah Mewakili Istri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitrii ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta’ala.”

3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak laki-laki

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……(sebutkan nama anak laki-laki), fardu karena Allah Ta’ala.”

4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku… (sebutkan nama anak perempuan), fardu karena Allah Ta’ala.”

5. Niat Zakat Fitrah untuk Seluruh Keluarga

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta’ala.”

6. Niat Zakat Fitrah Mewakili Orang Lain
(..…)

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (…) fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama orang yang diwakilkan), fardu karena Allah Ta’ala.”