Jakarta, ERANASIONAL.COM – Beberapa hal dilarang dilakukan saat menjalankan ibadah puasa. Termasuk makan dan minum. Lalu apakah berkumur bisa membatalkan puasa?
Dikutip dari situs Kementerian Agama RI, melakukan berkumur ketika berwudhu hukumnya sunnah dengan berkumur sungguh-sungguh (al-mubalaghah).
Akan tetapi jika berkumur-kumur dengan bersungguh-sungguh (al-mubalaghah) tidak disunnahkan ketika menjalani ibadah puasa.
Berkumur dengan bersungguh-sungguh ialah berkumur terlalu kencang atau terlalu banyak sehingga bisa menyebabkan potensi batalnya puasa.
أَمَّا الصَّائِمُ فَلَا تُسَنُّ لَهُ الْمُبَالَغَةُ بَلْ تُكْرَهُ لِخَوْفِ الْإِفْطَارِ كَمَا فِي الْمَجْمُوعِ
Artinya:
“Adapun orang yang berpuasa maka tidak disunnahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur karena khawatir membatalkan puasanya sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab al-Majmu`” (Zakariya al-Anshari, Asna al-Mathalib Syarh Raudl ath-Thalib, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, cet ke-1, 1422 H/2000 M, juz, 1, h. 39)
Kesimpulan tersebut didasarkan kepada hadits yang diriwayatkan Abu Basyar ad-Dulabi, yang menurut Ibn al-Qathan dikategorikan sebagai hadits sahih.
Berikut beberapa hal yang bisa membatalkan puasa:
Tinggalkan Balasan