Jakarta, ERANASIONAL.COM – Dituduh melakukan penipuan sebesar Rp 1,8 miliar, Vicky prasetyo bawa bukti perjanjian.
Kasus ini berawal saat perusahaan milik Vicky, yakni PT Gladiator Media Perkasa dipercaya mengelola sebuah lahan yang akan dijadikan area olahraga.
Awalnya lahan tersebut akan dijadiakn dua lapangan mini soccer, di daerah Karawang, Jawa Barat.
Namun belakangan Vicky dilapor ke polisi oleh pihak kontraktor yang menyebut bila Vicky tak membayar haknya.
Namun Vicky mengklaim, ada perjanjian bahwa proses pelunasan baru akan dilakukan setelah pengerjaan proyek selesai.
Sementara itu, dalam laporan kontraktor, disebutkan bahwa proses pengerjaan proyek baru 50 persen.
“Kami punya kesepakatan kalau sudah selesai, baru ada pembayaran. Tidak ada dalam klausul atau perjanjian apa pun yang saya harus membayar setiap progres perkembangan, misalnya termin atau apa, itu tidak ada,” tegas Vicky Prasetyo dalam press conference di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin 4 Maret 2024.
Mantan suami Kalina Oktarani itu mengaku kaget dengan laporan yang dibuat oleh pihak kontraktor ke Polres Karawang atas dugaan penipuan.
“Kenapa tiba-tiba ada nilai itu? saya bukan orang yang dititipkan uang. Angka Rp 1,8 miliar itu dari mana? Hasilnya apa?,” ujar Vicky.
Vicky pun semakin kecewa dengan proses pengerjaan proyek yang tak sesuai perjanjian.
Menurutnya, banyak bagian lapangan yang rusak dan tak layak pakai sebelum lapangan digunakan.
“Sekarang sudah tidak bisa digunakan dan harus dibongkar karena lapangannya rusak, tergenang di mana-mana.”
Enggak mungkin bisa dipakai main kalau lapangannya kondisinya kayak gini.
“Coba anak kalian main di sini, enggak akan bisa. Ini pembangunannya gagal,” sesal Vicky.
Kini, Vicky Prasetyo menuntut tanggung jawab pihak kontraktor dengan hasil pengerjaan yang sesuai perjanjian.
Pihak Vicky mau melunasi semua biaya proyek setelah memastikan area olahraga dibangun sesuai perjanjian dan rencana. []
Tinggalkan Balasan