Jakarta, ERANASIONAL.COM – Dituduh melakukan penipuan sebesar Rp 1,8 miliar, Vicky prasetyo bawa bukti perjanjian.
Kasus ini berawal saat perusahaan milik Vicky, yakni PT Gladiator Media Perkasa dipercaya mengelola sebuah lahan yang akan dijadikan area olahraga.
Awalnya lahan tersebut akan dijadiakn dua lapangan mini soccer, di daerah Karawang, Jawa Barat.
Namun belakangan Vicky dilapor ke polisi oleh pihak kontraktor yang menyebut bila Vicky tak membayar haknya.
Namun Vicky mengklaim, ada perjanjian bahwa proses pelunasan baru akan dilakukan setelah pengerjaan proyek selesai.
Sementara itu, dalam laporan kontraktor, disebutkan bahwa proses pengerjaan proyek baru 50 persen.
“Kami punya kesepakatan kalau sudah selesai, baru ada pembayaran. Tidak ada dalam klausul atau perjanjian apa pun yang saya harus membayar setiap progres perkembangan, misalnya termin atau apa, itu tidak ada,” tegas Vicky Prasetyo dalam press conference di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin 4 Maret 2024.
Mantan suami Kalina Oktarani itu mengaku kaget dengan laporan yang dibuat oleh pihak kontraktor ke Polres Karawang atas dugaan penipuan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan