Karawang, ERANASIONAL.COM – Seorang pengusaha kontraktor di Karawang Jawa Barat, melaporkan artis Vicky Prasetyo ke Polres Karawang.
Dia melaporkan Vicky karena diduga melakukan penipuan atas pekerjaan proyek sentra olah raga mini soccer dan pembangunan Jalan baru, di Tanjung Pura, Karawang senilai Rp 3,8 miliar.
Kontraktor proyek sekaligus pelapor Omri P Manurung melaporkan Vicky Prasetyo karena sebelumnya sempat bekerja sama dengan selebritas mantan suami Kalina Ocktarani itu terkait pembangunan mini soccer dan pembangunan venue konser Galdiator Arena di Karawang
Pria yang tengah maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Perindo ini diduga wanprestasi karena setelah 50 persen proyek tersebut dikerjakan, terlapor tak kunjung mencicil tagihan invoice pekerjaan.
Padahal, kata kuasa hukum Omri, dalam klausul kerja sama disebutkan pihak Vicky Prasetyo diwajibkan mencicil tagihan selama proyek tersebut dikerjakan.
“Berulang kali klien kami telah menyampaikan invoice sampai hari ini Vicky Prasetyo tidak pernah membayar pekerjaan itu,” kata kuasa hukum Omri, Alex Safri Winando dikutip Minggu, 3 Maret 2024.
Dia menambahkan, pelaporan terhadap Vicky Prasetyo ini merupakan langkah terakhir untuk meminta hak kliennya setelah melayangkan somasi dua hari lalu namun tidak digubris oleh Vicky Prasetyo.
Akibat perbuatan Vicky Prasetyo, Omri P Manurung selaku kontraktor proyek dirugikan Rp 1,8 miliar.
“Kami berharap polisi segera memanggil Vicky Prasetyo dan menindaklanjuti laporan tersebut,” jelasnya. (*)
Tinggalkan Balasan