Jakarta, ERANASIONAL.COM – Melalui kuasa hukumnya, Dedi Rizal Armidi, Teuku Ryan buka suara terkait gugatan cerai yang dilayangkan Ria Ricis ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024.
Dedi mengatakan bahwa, pihaknya masih mengupayakan damai sebelum sidang perdana yang digelar 19 Februari 2024 mendatang. Dedi Rizal belum menjelaskan secara detil upaya damai yang dilakukan dengan pihak Ria Ricis.
“Kami diminta secara profesional dan proporsional untuk melakukan upaya-upaya mengajak pihak sebelah untuk berdamai,” kata kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi di kantornya, Kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2204).
“Disampaikan ada konseling, ada apa segala macam. Sebelum menuju tanggal 19, kami akan upayakan itu, konkretnya seperti apa kita lihat perkembangannya,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan