Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea melakukan pembelaan kepada Raffi Ahmad terkait ucapan Ketua National Corruption Watch (NCW), Hanafi Sutrisna mengenai adanya dugaan tindak pencucian uang para koruptor yang masuk ke rekening pribadi dan perusahaan Rans.
Bahkan Hotman Paris menyatakan tantangannya kepada NCW untuk melaporkan Raffi Ahmad atas dugaan pencucian uang ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal itu diungkapkan Hotman Paris dalam video yang diunggah dalam instagram pribadinya.
“Raffi Ahmad difitnah. Disebarkan di medsos bahwa Raffi melakukan pencucian uang ratusan miliar, tetapi orang itu tidak bisa menunjukkan tindak pidana itu. Tidak ada tindak pidana pencucian uang kalau tidak ada pidana induknya. Apakah itu korupsi atau apa,” ucap Hotman mengawali unggahannya.
Tinggalkan Balasan