Depok, ERANASIONAL.com – Pernikahan Irish Bella dan Ammar Zoni resmi berakhir. Majelis hakim Pengadilan Agama Depok mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Irish Bella.

Hasil putusan cerai Irish Bella dan Ammar Zoni sudah dibagikan secara daring. Majelis mengabulkan tiga tuntutan yang sebelumnya diajukan Irish Bella kepada Ammar Zoni.

“Dari hasil pemeriksaan di pengadilan dan berdasarkan fakta-fakta di persidangan, majelis hakim telah berusaha dan telah ditentukan putusannya. Dikabulkan gugatan dari penggugat Irish Bella,” kata Humas Pengadilan Agama Depok, M. Kamal Syarif.

Selain mengabulkan gugatan cerai, hakim memberikan hak asuh anak jatuh kepada Irish Bella. Sedangkan poin ketiga yang dikabulkan yakni Ammar harus memberikan nafkah Rp10 juta per bulan untuk kedua anaknya.

“Yang kedua gugatannya berkaitan dengan hak asuh anak, dua orang anak, minta agar Irish Bella itu ditetapkan sebagai pemegang hak asuh terhadap dua anak tersebut,” ujarnya.

“Kemudian selain itu juga minta nafkah anak yang diasuh oleh penggugat dengan nominal Rp 10 juta per bulan untuk biaya kehidupan,” lanjutnya.

Irish Bella menggugat cerai Ammar Zoni pada 6 November 2023. Gugatan ini dilayangkan tak lama setelah Ammar Zoni bebas dari penjara akibat kasus narkoba pada Oktober 2023.

Bukan berubah, perilaku Ammar malah makin parah. Dia ditangkap lagi karena kasus narkoba untuk ketiga kalinya pada Desember 2023. Penangkapan itu tentu semakin membuat Irish Bella mantap bercerai.