Selain mengabulkan gugatan cerai, hakim memberikan hak asuh anak jatuh kepada Irish Bella. Sedangkan poin ketiga yang dikabulkan yakni Ammar harus memberikan nafkah Rp10 juta per bulan untuk kedua anaknya.

“Yang kedua gugatannya berkaitan dengan hak asuh anak, dua orang anak, minta agar Irish Bella itu ditetapkan sebagai pemegang hak asuh terhadap dua anak tersebut,” ujarnya.

“Kemudian selain itu juga minta nafkah anak yang diasuh oleh penggugat dengan nominal Rp 10 juta per bulan untuk biaya kehidupan,” lanjutnya.