Jakarta, ERANASIONAL.COM – Selebgram dan pengusaha Rea Wiradinata telah mengakui bahwa dirinya punya utang kepada pengacara Noverizky Tri Putra Pasaribu.

Hal tersebut tertuang melalui proposal perdamaian yang disampaikan Rea dalam sidang PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, belum lama ini.

“Dalam proposal perdamaian itu dia berjanji akan mengembalikan uang yang saya pinjamkan sebesar Rp 2,5 miliar. Uang itu saya pinjamkan atas nama saya dan Arif Budiman,” ungkap Noverizky di Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024.

Noverizky menyebut, proposal perdamaian yang diajukan itu telah mematahkan pernyataan Rea sebelumnya yang menyebut bahwa uang yang diterimanya merupakan uang titipan dari pengusaha asal Malaysia, bukan pinjaman.

“Jadi pernyataan dia sebelumnya yang menyatakan uang itu adalah titipan dari pengusaha Malaysia itu terbantahkan sendiri. Dia terindikasi berbohong di media maupun di Berita Acara Kepolisian (BAP),” imbuhnya.

Ketimbang terus berpolemik dan mencari masalah baru, Noverizky meminta agar Rea memperbaiki diri sambil membayar utang-utangnya kepada pihak-pihak yang dirugikan.

“Yang jadi korbannya sudah banyak. Saran saya buat Rea, sebaiknya mulai berubah. Kasihan orang-orang yang sudah kamu rugikan,” kata Noverizky.