Jakarta, ERANASIONAL.COM – Tersangkut kasus film porno, Siskaeee kembali akan diperiksa hari ini.

Dia dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno. Ini adalah panggilan ketiga dari polisi.

Sebelumnya di dua panggilan awal Siskaeee tidak datang.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, membenarkan penjadwalanpemeriksaan Siskaeee hari ini, Jumat 19 Januari 2024.

Kata dia, Siskaeee harus memenuhi panggilan polisi apabila tidak mau, akan dijemput paksa.

Penjemputan paksa dilakukan setelah pemanggilan sebanyak dua kali, tapi tak dipenuhi, seperti tertuang dalam Pasal 112 ayat 2 KUHAP.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjdawalkan Siskaeee untuk datang sekitar pukul 09.00 WIB.

“Ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat penjemputan paksa,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu 17 Januari 2024.