“Upaya paksa penangkapan kita lakukan apabila tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara a quo,” sambungnya.

Belakangan Siskaeee mengaku tidak datang di dua pemeriksaan awal karena sedang sakit.

“Aku opname rawat inap di rumah sakit,”singkatnya.

Sebagai informasi Siskaeee pada 15 Januari 2024 juga diketahui mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka rumah produksi film porno.

Sidang praperadilan itu juga akan digelar pada 22 Januari 2024.

Bintang film Kramat Tunggak itu mengaku siap menjalani sidang praperadilan.

Siskaeee tetap merasa tidak bersalah dan mempertanyakan statusnya menjadi tersangka.

“Sangat siap. Karena dari pengadilan kita akan lihat apakah benar saya bersalah,” ucap Siskaeee saat dihubungi, Kamis 18 Januari 2024.

“Kalau memang saya bersalah, saya siap menjalani hukuman. Namun jika benar, saya minta hak saya sebagai warga negara dikembalikan,” tegasnya. (*)