JAKARTA, Eranasional.com – Dua pemasok narkoba kepada aktor lawas Ibra Azhari ditangkap personel Polres Metro Jakarta Barat.
Kepala Timsus I Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Hamdan Agus mengatakan dua pemasok itu berinisial ADR dan RZ.
“Keduanya adalah pemasok narkoba kepada IA (Ibra Azhari), publik figur yang kemarin ditangkap bersama seorang berinisial NN,” kkata Hamdan saat dikonfirmasi, Sabtu, 6 Desember 2024.
Hamdan menjelaskan, kedua pemasok ini ditangkap di wilayah Jakarta Timur.
“Ditangkap di sebuah kontrakan di Jakarta Timur. Untuk proses selanjutnya masih dalam pengembangan,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Ibra Azhari ditangkap bersama seorang wanita berinisial NN di sebuah apartemen di Tangerang Selatan, Rabu, 1 Januari 2024.
Wakil Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Retno Jordanus mengatakan Ibra ditangkap setelah mengonsumsi sabu.
“Kami telah melaksanakan cek kesehatan dan cek urine, hasilnya urine yang bersangkutan dinyatakan positif metafetamin dan amfetamin,” kata Jordanus.
Selain mengamankan Ibra, polisi juga mendapatkan barang bukti berupa sabu. Namun, dia tidak menyebutkan seberala banyak sabu yang disita atau dikonsumsi adik artis Ayu Azhari tersebut.
“Barang buktinya nanti akan kami sampaikan saat rilis bersama dengan Bapak Kapolres,” ucap Jordanus.
Ibra Azhari bukan pertama kali ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Ini merupakan yang kelima kalinya dia terjerat kasus barang haram tersebut.
Ibra pertama kali ditangkap pada 2000 dan divonis 2 tahun penjara.
Selanjutnya, dia kembali ditangkap tahun 2003, 2005, dan 2013.
Akibat kerapnya ditangkap dalam kasus narkoba, Ibra Azhari sempat mendekam di Lapas Nusakambangan. (*)
Tinggalkan Balasan