JAKARTA, Eranasional.com – Rinoa Aurora Senduk memutuskan untuk menempuh upaya damai dengan Leon Dozan.
Rinoa memaafkan perilaku kekasihnya, yang telah menganiayanya beberapa waktu lalu.
Rinoa langsung mengajukan pencabutan laporan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Namun demikian, kasus tersebut dalam tahap penyelidikan. Leon Dozan ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan oleh penyidik.
“Saya Mama sekaligus kuasa hukum Rinoa Aurora sudah bermohon kepada Kapolres melalui Kasatreskrim untuk mencabut laporan polisi yang sudah dilaporkan anak saya pada 8 November 2023 lalu,” ujar Yuliana Assad selaku ibunda Rinoa Aurora Senduk, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin, 4 Desember 2023.
Yuliana menyebut, saat ini, pihak polisi masih memproses pengajuan pencabutan laporan tersebut.
Sehingga sebagai pihak pelapor, ia menyerahkannya kepada penyidik Polres Metro Jakarta Pusat untuk menindaklanjuti pencabutan laporan itu.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan