JAKARTA, Eranasional.com – Artis cantik Wulan Guritno akan diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan mempromosikan situs judi online. Polisi rencananya akan meminta keterangannya pekan depan.
“Benar, pekan depan akan kami minta klarifikasinya,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Kamis (31/8/2023).
Namun, Adi tidak menyebutkan kapan pastinya Wulan Guritno akan diperiksa. Dia hanya menjelaskan pihaknya telah melakukan penelusuran terkait promosi situs judi online oleh Wulan.
Berdasarkan hasil penelusuran yang telah dilakukan, Adi menyebut video Wulan yang diduga mempromosikan judi online dibuat pada 2020. Dan, situs judin online yang dipromosikan artis tersebut sampai saat ini masih aktif.
Selain Wulan Guritno, Adi Vivid mengakungkapkan, pihaknya telah mengantongi nama sejumlah artis, selebgram dan publik figur yang diduga telah mempromosikan situs judi online. Dia memastikan akan memanggil dan meminta klarifikasi kepada semuanya.
“Kami akan tindak lanjuti dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses,” tegas Adi.
Dia pun mengimbau kepada seluruh artis hingga influencer agar tidak mempromosikan situs judi online. Sebab, hal tersebut dapat dijerat dengan UU ITE Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar.
“Stop mempromosikan judi online. Karena korbannya banyak, bahkan sampai ada yang jatuh miskin,” pungkasnya.
Viral di media sosial, Wulang Guritno disebut mempromosikan situs judi online yang bernama Sakti 123.
Wulan membantah tuduhan itu, dia mengatakan situs itu merupakan laman game online yang telah tersertifikasi.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan