JAKARTA, Eranasional.com – Penangkapan selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma mengungkap profesi suaminya, David, yang anggota sindikat peredaran narkoba internasional.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya menjelaskan, Adelia turut diamankan lantaran diduga menerima aliran uang hasil bisnis haram suaminya itu.
“Adelia mengaku beberapa kali diberi uang tunai miliaran rupiah dan juga transferan uang dari suaminya. Bukti transferan uang itu terlihat dari buku tabungan yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan di rumahnya di Jalan Catur, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang,” kata Kombes Erlin, Rabu (30/8/2023).
Suaminya Adelia lebih dulu ditangkap tim Polda Sumatera Selatan bersama BNNP di sebuah showroom mobil di Jalan Prameswara pada 26 April 2017. David kemudian kemudian divonis 20 tahun penjara.
David saat ini menjalani hukuman penjara di Lapas Nusakambangan. Meski ditahan, dia ternyata bisa mengendalikan bisnis narkobanya dari balik jeruji besi.
“Suaminya pemain lama. Sampai sekarang masih main,” ungkap Erlin.
Diberitakan sebelumnya, Adelia Putri ditangkap saat berada di sebuah klinik kecantikan di Jalan Basuki Rahmat, Palembang, Sabtu (26/8) sore. Yang menangkapnya adalah anggota Polda Lampung.
“Benar (Adelia) ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, Senin (28/8).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan