Jessica Iskandar (Foto: Instagram @inijedar)

JAKARTA, Eranasional.com – Pelaku penipuan modus sewa mobil dengan korbannya artis Jessica Iskandar menjadi buronan Interpol. Red notice terhadap tersangka Christopher Stefanus Budianto (CSB) telah diterbitkan.

Penerbitan red notice ini seiring diketahuinya CSB tengah berada di luar negeri.

“Interpol telah menerbitkan red notice terhadap tersangka CSB. Kami telah menerimanya pada 4 Agustus 2023,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (25/8/2023).

Dia memastikan penyidikan kasus penipuan tersebut masih berjalan. Saat ini polisi tengah berkoordinasi dengan Interpol melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri terkait keberadaan CSB.

“Penyidik masih menunggu koordinasi dari Interpol dalam pencarian dan penyerahan tersangka CSB berdasarkan kewenangan otoritas kepolisian negara di mana tersangka berada,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Trunoyudo, penyidik juga secara intens berkomunikasi dengan kuasa hukum Jessica Iskandar terkait setiap langkah dan perkembangan proses penyidikan.

Awal Mula Kasus Penipuan

Kasus ini berawal dari rencana bisnis penipuan mobil antara Jessica Iskandar dengan CSB. Awalnya, Jessica menitipkan mobilnya kepada tersangka untuk disewakan.