Karenina Anderson ditangkap polisi karena kasus narkoba. (Foto: Instagram/Karenina Anderson)

JAKARTA, Eranasional.com – Polisi menangkap artis Karenina Anderson terkait kasus narkoba. Barang bukti yang diamankan 4 gram ganja.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan Karenina ditangkap Senin (31/7) sekitar pukul 22.15 WIB, di rumahnya di Jalan Daksa, Jaksel. Saat ditangkap, dia secara kooperatif menyerahkan barang bukti ganja ke polisi.

“Saat kami melakukan penggeledahan, kami mendapatkan barang bukti satu bungkus rokok dan kertas putih berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 4,1 gram,” kata Ardhy di Mapolres Metro Jaksel, Rabu (2/8/2023).

Selain itu, polisi juga menemukan satu linting ganja seberat 0,3 gram. Lintingan ganja itu disimpan di dalam laci kamar pribadi Karenina Anderson.

“Barang bukti itu diambil sendiri oleh tersangka dan diserahkan ke polisi,” tuturnya.

Kepada polisi, Karenina mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang teman perempuannya berinisial P. Dia diberi secara cuma-cuma alias gratis.

“Teman perempuannya yang memberikan ganja tersebut berinisial P. Diberikan bulan kemarin, sekarang sedang kami kejar,” ujar Ardhy.

Diketahui, P sengaja membeli Ganja, kemudian mempengaruhi Karenina untuk menggunakan barang haram itu.

“Jadi P membeli ganja dan menyuruh yang bersangkutan mencobanya,” jelasnya.

Polres Metro Jaksel telah menetapkan Karenina sebagai tersangka. Dia kini diperiksa intensif oleh penyidik.