JAKARTA, Eranasional.com – Artis FTV Hasninda Ramadhani mengaku mendapat teror blackmail video syur yang disebut-sebut mirip dirinya yang dikirim melalui email dan Instagram. Pelaku mengancam akan menyebarkan video syur tersebut jika tidak menuruti keinginannya.
Sebagai informasi, blackmail merupakan istilah dalam hukum pidana untuk pemerasan atau pemfitnahan. Pelaku memaksa orang untuk menyerahkan barang atau uang dan sebagainya dengan ancaman, misalnya membuka rahasia yang dapat membuat buruk nama seseorang di publik.
Kuasa hukum Hasninda, Prabowo Febriyanto mengatakan pelaku pertama kali menghubungi Hasninda melalui pesan Direct Message (DM) di Instagram. Dia mengklaim memiliki video syur Hasninda dan akan menyebarkannya.
“Pelaku DM melalui Instagram, meneror dengan mengaku memiliki video syur, video porno di Ninda. Kalau tidak direspon akan menyebarkan ke 1 juta viewer,” kata Prabowo, Sabtu (15/7/2023).
Awalnya, Hasninda tidak menanggapi pesan DM tersebut. Namun, keesokan harinya pelaku mengancam lagi dengan menggunakan akun yang sama yakni papahjahat@protonmail.com dan stickyourtouge@proton.me yang berisi link deep web.
“Isi emailnya singkat ceritanya, tetap mengancam akan menyebarkan video syur. Tapi ancaman itu tidak terjadi jika Ninda mengikuti beberapa permintaan orang itu,” jelasnya.
Kepada Hasninda, pelaku mengirimkan empat video di email tersebut. Dia menyebut wajah pemeran dalam video syur tersebut terlihat mirip dengan Hasninda.
“Empat video dikirim orang itu. Perempuan yang ada di video itu nama dan wajahnya sangat mirip, intinya mirip. Tapi kan zaman sekarang wajah bisa diganti,” ujar Prabowo.
Ternyata, lanjut Prabowo, pelaku meminta uang senilai Rp9-20 juta kepada Hasninda sebagai syarat video syur itu tidak disebarkan.
“Awalnya minta Rp9 juta, terakhir minta Rp20 juta. Tetapi tidak Ninda transfer karena tidak merasa dirinya yang ada di dalam video itu,” ucapnya.
Meski begitu, Hasninda Ramadhani shok saat melihat video tersebut. Prabowo menyebut psikis Hasninda terguncang dengan teror video syur tersebut, sehingga harus pergi ke psikiater lantaran depresi. “Tidak bisa tidur, kalau cerita soal itu nangis,” ungkapnya.
Tak ingin terus menerus diteror, Hasninda melapor ke Polda Metro Jaya. Laporannya teregster dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 12 Juli 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan akan mengecek terlebih dahulu laporan tersebut.
“Saya cek dulu ya,” kata Trunoyudo saat dikonfirmasi.
Tinggalkan Balasan