JAKARTA, Eranasional.com – Sidang perceraian artis Ari Wibowo dan Inge Anugrah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (19/6/2023)
Dalam sidang kali ini beragendakan jawaban dari pihak Inge selaku tergugat.
“Agendanya jawaban, jadi apa yang di dalam gugatan hari itu, pihak Inge memberikan jawaban lewat e-court,” ujar pengacara Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (19/6/2023).
Dalam tuntutan terdapat tiga point yang diminta oleh pihak Inge Anugrah, di antaranya adalah poin soal nafkah dan hak asuh anak. Inge menuntut nafkah sebesar Rp1 miliar kepada Ari Wibowo.
Ini merupakan buntut dari nihilnya nafkah bulanan yang diberikan Ari selama pernikahan mereka. Pihak Inge menuntut jumlah dengan hitungan perbulan sebesar Rp5 juta.
“Ada tiga yang dituntut. Pertama tentang perwalian harus ke Inge. Kedua, selama dia menikah itu kan tidak pernah mendapat uang, maka kita menuntut jika satu bulan itu Rp5 juta, dan mereka sudah menikah 206 bulan, maka totalnya menjadi Rp1,03 miliar,” tutur Petrus Pattyona.
Petrus mengungkap, Inge Anugrah memutuskan untuk meminta uang nafkah itu sekarang karena ia tidak memiliki penghasilan selama menikah sebab tidak bekerja.
“Karena masalah pisah harta itu kalau dua-duanya bekerja kan? Yang satu (Inge Nugrah) kan hanya full sebagai mengabdi, kecuali dia mengabdi dan dikasih duit, baru menghasilkan, penghasilan kan. Itu masalahnya di situ,” imbuh Petrus Pattyona.
“Jadi kalau misalnya Inge bekerja, dia pasti punya uang. Selama ini kan harusnya Ari kasih duit dong. Seharusnya begitu,” sambungnya.
Tuntutan terakhir yang diminta pihak Inge Anugrah adalah satu buah apartemen sebagai tempat tinggalnya saat resmi bercerai dengan Ari Wibowo nanti.
“Satu lagi ya, maksudnya kan selama menikah itu dia tidak mendapatkan apa-apa, boleh enggak dikasih satu apartemen?,” ucap pengacara Inge Anugrah.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan