Clara Gopa (Foto: Net)

JAKARTA, Eranasional.com – Pedangdut Clara Gopa mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan atas dugaan ancaman pembunuhan melalui pesan singkat.

Clara Gopa merasa terancam begitu menerima pesan singkat dari orang tidak dikenal dengan nada ancaman.

“Jika kamu tidak dengan saya, lebih baik kamu tiada,” begitu potongan isi pesan singkat yang membuat Clara Gopa memutuskan untuk membuat laporan polisi.

Clara Gopa didampingi oleh kuasa hukumnya, Niko Kili Kili untuk membuat laporan polisi.

“Kami habis koordinasi dengan Kasubdit Siber, segera membuat laporan polisi resmi,” ucap Niko Kili Kili di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,Baru-baru ini.

Clara Gopa memutuskan lapor polisi setelah mendapat teror dan ancaman pembunuhan. Dia bilang si pelaku sampai berani datang ke apartemennya.

“Aku pikir teror begitu biasa, orang iseng, aku nggak pernah mikir laporin. Cuma sampe apartemen (terornya). Karena ngebahayain diri aku, jadi yasudah lapor saja,” ucapnya.

“Bulan ini lebih ekstrim. Sampe datang ke apartemen, sampe ganti-ganti nomor, ngancam dari WhatsApp, DM Instagram, yang paling parah itu, chat terakhir pembunuhan. Mau ngebunuh aku,” sambungnya.

Personel Duo Semangka ini tidak tahu siapa yang melakukan teror tersebut. Dia merasa ini bukan ulah mantan pacarnya.

“Clara merasa nggak pernah punya musuh sama mantan, nggak ada,” bebernya.

Clara melaporkan dua nomor yang berisi pesan singkat dengan nada ancaman itu dengan Pasal 26 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektornik (ITE) juncto Pasal 45 huruf b.

Laporan Clara itu teregistrasi dengan dengan nomor LP/B/3375/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.