Ari Wibowo dan Inge Anugrah (Foto: Net)

JAKARTA, Eranasional.com – Sidang perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang kali ini beragendakan pembacaan gugatan, setelah minggu lalu tertunda.

Pada sidang pekan lalu, Ari Wibowo selaku penggugat diketahui menambah poin perselingkuhan dalam berkas gugatan untuk diajukan ke majelis hakim.

Namun kini setelah menuding sang istri berselingkuh, Ari Wibowo memilih mangkir dari persidangan. Alasannya karena aktor 52 tahun ini sudah tidak diwajibkan untuk hadir.

“Hari ini Ari tidak datang, karena memang tidak wajib kan. Setelah mediasi kemarin, untuk selanjutnya, itu para penasihat hukum yang bekerja,” tutur Ricky Saragih, pengacara Ari di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).

Hal yang sama juga dilakukan pihak Inge Anugrah. Ibu dua anak itu mengerahkan kuasa hukumnya untuk mewakili dirinya di persidangan sebab ada urusan yang tak bisa ia tinggal.

“Inge enggak bisa hadir ada acara yang enggak bisa ditinggal,” ungkap Sapar Sujud.

Sidang selanjutnya, beragendakan pemberian jawaban tergugat secara e-court pada Senin pekan depan (19/6/2023).

Perubahan gugatan tersebut adalah penambahan dari Ari yang menyebut ada orang ketiga dari Inge Anugrah yang membuat mereka sering cekcok.