JAMBI, Eranasional.com – Polda Jambi periksa komedian asal Jambi, Debi Ceper, yang diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal kepada seorang siswi SMP di Jambi melalui akun Instagram miliknya.
“Sekarang sedang berproses, sedang diambil keterangan klarifikasi. Jadi tujuannya kami mau mencari tahu apa maksud dan tujuan dari komentar dia (Debi Ceper). Karena itu yang menjadi materi yang di lapor atau yang diajukan oleh SFA,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory di Jambi, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (10/6/2023).
Deby Ceper, yang mengenakan baju berwarna biru dengan motif kotak-kotak, menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.
Selanjutnya, menurut Tory, pihaknya masih perlu melihat perkembangan selanjutnya. Kasus ini saat ini berstatus sebagai laporan pengaduan dan sedang dalam proses penyelidikan.
Nantinya akan dilakukan klarifikasi dan akan meminta pendapat dari beberapa pihak terkait masalah laporan ini lalu dilanjutkan dengan gelar perkara.
“Nantinya, akan diadakan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini layak dilanjutkan atau tidak,” kata Tory.
Tory mengatakan bahwa Polda Jambi akan meninjau hasil penyelidikan sebelum melanjutkan ke tahap gelar perkara.
Sementara itu komika Debi Ceper memberikan klarifikasi. Dia mengaku tidak ada maksud sama sekali untuk melakukan pelecehan terhadap SFA.
“Demi Allah saya tidak ada niatan untuk melakukan pelecehan kepada dia (SFA),” kata Debi Ceper dalam video yang beredar di YouTube.
Debi Ceper berdalih bukan dirinya yang membuat komentar seperti itu. Dia mengaku hanya me-repost komentar yang dibuat oleh orang lain.
“Itu komentar orang yang saya posting ulang, bukan benar-benar saya yang berkomentar langsung,” ujar Debi Ceper.
Diketahui Debi Ceper viral usai diduga melakukan pelecehan verbal di Instagram siswi inisial SFA yang mengkritik Pemkot Jambi dan Walikota Jambi, Syarif Fasha.
Komentar itu ditulis dalam salah satu unggahan akun Instagram @infoanakjambi dan kemudian diunggah SFA melalui akun TikTok-nya.
“Bg boleh nanyo dak kerjo apa yo yang gajinyo sehari 1,3 M selain ngangkang (Bang boleh tanya ada kerjaan apa ya yang gajinya sehari 1,3 M selain ngangkang),” tulis Debi dalam kolom komentar unggahan SFA.
Komentar tak senonoh pemilik akun Instagram @debiceper23 yang sudah hilang itu kemudian dilaporkan ibunda SFA ke Ditreskrimsus Polda Jambi. Laporan itu dilayangkan SFA pada 29 Mei 2023 lalu.
Tinggalkan Balasan