Jenny Rachman
Jenny Rachman (Foto: Net)

JAKARTA, Eranasional.com – Diam-diam artis senior Jenny Rachman telah melaporkan suaminya, Supradjarto atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan diduga terlibat dalam perselingkuhan.

Jenny Rachman mengajukan laporan tersebut ke Polres Jakarta Selatan, dan saat ini suaminya, Supradjarto, telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 April 2023.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Jenny Rachman, Elida Netty, yang menjelaskan rincian laporan Jenny Rachman.

“Bapak Supradjarto diduga terlibat dalam perselingkuhan. Kejadian ini sudah berlangsung cukup lama, dan Ibu Jenny telah menunggu itikad baik dari suaminya. Namun, hingga saat ini, tidak ada tanda-tanda itikad baik tersebut,” ujar Elida Netty dilansir dari tayangan YouTube pada Kamis (8/5/2023).

“Jadi, Ibu Jenny melaporkan adanya pemalsuan tanda tangan terhadap aset yang dimiliki bersama suaminya. Suaminya sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan seorang perempuan yang disebut Ibu AK,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Elida Netty menegaskan bahwa laporan yang diajukan oleh Jenny Rachman ke Polres Jakarta Selatan sudah lama dilakukan. Ia juga menyebut bahwa Jenny Rachman memiliki bukti kuat untuk melaporkan suaminya berdasarkan foto-foto yang sebelumnya telah dihapus namun ditemukan kembali di sebuah ponsel.

“Dalam hal ini, Ibu Jenny tidak ujug-ujug menuduh apa yang terjadi. Beliau qadaruallahnya meninggalkan HP, kemudian dia buka di salah satu konter, kan kalau di sampah (tempat pembuangan data di ponsel) itu 30 hari ya, ini hari ke-28 dan Ibu Jenny menemukan ini (bukti bukti) ini perselingkuhannya,” papar Elida Netty.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai dugaan perselingkuhan itu, sang kuasa hukum menyebut bahwa hubungan terlarang itu sudah terjalin selama beberapa tahun belakangan ini.

“Perselingkuhan ini sudah berjalan hampir dua tahun, begitu sabar Ibu Jenny Rachman untuk menahan, menunggu itikad baik dari suaminya, klarifikasi, maunya seperti apa, namun tidak ada itikad baik, nah hari ini dia fight untuk melawan,” tambahnya.