JAKARTA, Eranasional.com – Merasa dapat ancaman teror pembunuhan melalui media sosial, pedangdut Clara Gopa akan lapor polisi. Dia menyebut teror tersebut sudah menganggu kehidupannya.
Meski demikian Clara Gopa sama sekali tak mengetahui siapa yang menerornya, namun ia sudah diliputi perasaan takut, karena si peneror mengancam akan menghabisi nyawanya.
“Ancamannya itu memang sampai ke pidana ya, dibunuh, di santet ada kata-kata ‘kamu saya jemput paksa gitu’, ‘Kalau engga gitu kamu tiada,'” kata Niko Kili Kili, pengacara Clara saat jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/6/2023).
“Ini sangat mengganggu sekali, kami akan melakukan tindakan hukum lebih lanjut dan melapor ke Polda Metro Jaya karena sesuai dengan UU ITE No 45 B dan UU ITE No 29,” sambungnya.
Sejauh ini pihaknya juga belum mengetahui oknum yang telah membuat Clara jatuh sakit akibat ancaman tersebut.
Ia berencana melapor kan kasus dugaan ancaman tersebut kepada polisi dalam waktu dekat.
“Jadi akibat teror dari oknum tidak dikenal ini, kami segera melaporkan kepada polisi dan polisi dapat mengusut tuntas kasus ini,” ungkap Niko Kili Kili.
“Karena akibat perbuatannya Clara Gopa tengah terbaring sakit,” pungkasnya.
Diketahui buntut dugaan ancaman tersebut membuat Clara Gopa harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan