JAKARTA, Eranasional.com – Belum lama ini kasus video syur mirip Rebecca Klopper yang berdurasi 47 detik itu ternyata menyeret nama mantan kekasihnya, Rizky Pahlevi.
Atas hal itu, Rizky Pahlevi akhirnya angkat bicara. Melalui kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso, membantah tudingan melakukan pemerasan dengan ancaman bakal menyebar video syur pada 2022.
Menurut Teguh dalam keterangan tertulisnya mengutip Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 28 Oktober 2022.
Dalam surat itu, tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Rebecca Klopper diklaim bukan Rizky meski inisialnya R.
“Sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/263a/X/2022/Dittipidsiber tanggal 28 Oktober 2022, orang yang dimaksud melakukan pemerasan senilai Rp30 juta dan telah ditetapkan tersangka adalah pihak lain dengan nama inisial R, dan bukan klien kami,” ujar Sugeng, Senin (29/5/2023).
“Perkara itu pun sudah selesai melalui mekanisme restorative justice. Klien kami juga tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu,” tambahnya
Sugeng membantah keterlibatan kliennya dalam penyebaran video syur diduga mirip Rebecca Klopper yang viral di Twitter. Ia bahkan menyebut bahwa akun penyebar video tersebut bukan milik Rizky Pahlevi.
“Terlapor penyebar video, sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri adalah pihak lain. Akun @dedekugem bukan milik klien kami,” ujar Sugeng.
Tinggalkan Balasan