Roro Fitria (Foto: Net)

JAKARTA, Eranasional.com – Roro Fitria dan Kuasa Hukumnya sambangi SPKT Polda Metro Jaya guna membuat laporan dugaan pencurian, yang diduga dilakukan Asisten Rumah Tangga (ART).

Tak hanya didampingi kuasa hukumnya, Roro Fitria juga membawa Novita, temannya, sebagai saksi atas dugaan pencurian yang dialaminya. Roro mengaku kehilangan satu set perhiasan.

“Telah terjadi tindak pidana pencurian, diduga keras dilakukan oleh ART (asisten rumah tangga) nyai,” ungkap Roro Fitria di SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (25/5/2023) malam.

“Ini harus Nyai tindaklanjuti bersama tim lawyer Nyai dan sahabat Nyai sebagai saksi, Novita,”tambah Roro Fitria.

Lebih lanjut Roro menjelaskan kronologi tindak pencurian yang dialaminya. Roro mengaku terkejut ART yang diduga mencuri, mendadak minta izin untuk pulang ke kampung halaman.

“Tanggal 13 Mei ART itu tiba-tiba mendadak minta izin pulang, kan saya kaget. Seharusnya kalau minta izin pulang itu ada spare waktu, supaya Nyai bisa cari ART yang baru,” jelasnya.

Rupanya Roro Fitria tak asal menduga soal pelaku pencurian satu set perhiasannya tersebut.

Roro menyebut jika ia pernah mendapati salah satu barang temannya berupa masker dengan rantai emas berada di kamar sang ART.

Menurutnya sang ART pernah berdalih jika masker tersebut tertinggal di ruang keluarga. Namun saat dicari tetap tak ditemukan.

Hingga Roro pun memutuskan mencari di kamar sang pembantu yang ternyata benar ditemukan di sana.

“Saya menemukan masker dengan rantai emas kepunyaan sahabat saya. Awalnya bilang ketinggalan di ruang keluarga lantai satu,” ujarnya.

“Ternyata benar, nyai menemukan masker rantai kalung. Memang kepunyaan mba Novita,” sambung Roro.

Sayangnya ART tersebut telah meninggalkan rumah Roro Fitria. Karena itu ia meminta bantuan pihak berwajib agar dugaan tindak pencurian itu tak terulang lagi kepada orang lain.

“Jangan sampai merajalela sifat klepto, mengambil atau apapun itu. Karena nominalnya juga lumayan,” tandasnya.