JAKARTA,Eranasional.com –Dilaporkan ibunda Alvin Faiz, Umi Yuni atas kasus pencemaran nama baik di Polres Bogor, Hanny Kristianto langsung bereaksi dengan mendatangi Polres Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2023).
Namun, kedatangan Hanny Kristianto ke Polres Jakarta Selatan masih dalam tahap konsultasi, belum membuat laporan balik.
Dirinya selaku atu donatur Yayasan Az-Zikra mempertanyakan perihal saldo uang di tabungan wakaf yang tinggal Rp6,6 juta. Hanny berujar ia diberitahu bahwa saldo di rekening Arifin Wakaf tinggal Rp6,6 juta.
Ia pun merasa terkejut dan mengatakan merupakan salah satu haknya selaku donatur, untuk menanyakan ke mana perginya uang-uang tersebut
“Saya dengar ada uang wakaf nih, namanya Arifin Wakaf di bank BSI, katanya saldonya tinggal Rp6,6 juta, ‘Loh ini kan wakaf, kemana ya uangnya?’ kan berhak menanyakan,” ujar Hanny Kristianto saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2023).
“Saya sebagai donatur, silakan diprint di Az-Zikra, lima tahun belakangan ada sembilan rekening, kira-kira saya nyumbang gak ke situ. Terus sebagai donatur berhak lah saya menanyakan,” sambung Hanny Kristianto.
Sahabat Alm. Ustaz Arifin Ilham ini juga menyinggung soal posisinya di Az-Zikra yang disandingkan dengan posisi Umi Yuni, mantan istri Alm. Ustaz Arifin Ilham.
Menurut Hanny, Umi Yuni adalah orang luar yang sudah tidak ada urusan dengan Az-Zikra lantaran sudah menikah lagi dengan laki-laki lain.
“Terus kalau apa sih posisi saya di Az-Zikra, lah terus kalau mantan istri apa jabatannya? Kan mantan istri, nikah katanya 2022, 2023 masih ngurus wakaf menjadi hibah diduga kan. Kan di media menyatakan ini hibah lah,” tutur Hanny Kristianto.
Menurut Ko Hanny juga, perlu adanya audit keuangan Yayasan Az-Zikra, untuk membuktikan apakah benar ada praktik penggelapan dana. Jika terbukti, maka pelaku tersebut wajib ditangkap.
“Kita sebagai umat muslim atau sebagai warga negara kalau ada maling kita harus apa? Mencegah jangan nyuri, kalau maling benaran ya dilaporin ke polisi. Lah sekarang yang diklaim ini hibah, ternyata wakaf, itu miliknya Allah yang kita sebut amar maruf nahi munkar,” ujar Hanny Kristianto.
“Kalau memang diduga ada penggelapan, harus dibuktikan dengan audit. Audit itu wajib dilakukan. Ini lah caranya Allah membuka semua orang bahwa ternyata belum ada audit. Malah orang yang tidak ada sangkut pautnya (seperti) saya tidak ada menuduh orang, difitnah,” katanya lagi.
Tinggalkan Balasan