Richard Lee dilaporkan penistaan agama
Richard Lee dilaporkan penistaan agama. (Foto: Net)

JAKARTA, Eranasional.com – Laporan polisi atas kasus dugaan melakukan penistaan agama terhadap Richard Lee masih berlanjut.

Kali ini penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) memanggil sang pelapor yakni Herwanto untuk dimintai keterangan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) terkait kasus Richard Lee.

“Alhamdulillah tadi saya sudah memberikan keterangan terkait apa yang selama ini saya laporkan,” kata Herwanto kepada wartawan usai pemeriksaan.

Herwanto menerima 28 pertanyaan dari tim penyidik terkait kronologi kejadian dan pernyataan dokter Richard Lee yang dianggap menistakan agama.

“Semua sudah saya serahkan ceritakan tentang seluruh kejadian. Bahkan tadi saya juga memberikan perbedaan antara bahasa Arab dengan bahasa Al Quran. Alhamdulillah penyidiknya memahami Laporan saya ini terhadap penistaan agama,” lanjutnya.

Kemudian Herwanto juga menanggapi pernyataan dari Richard Lee ketika diwawancarai awak media. Herwanto menyebut Richard Lee berpura-pura tidak tahu saat ditanya terkait pernyataan dugaan penistaan agama tersebut. Hal itu pun membuatnya geram.

“Ini dokter Richard Lee nggak paham, cengar cengir doang, saya jujur aja saya makin geram lihat dia, diwawancarai seolah-olah dia memang udah tahu kalimat kunfayakun bimsalabim itu apa yang dia katakan, dengan santainya yang mana ya yang mana ya? Pura-pura tidak tahu,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, dokter Richard Lee dan pengacara Arif Edison dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus penistaan agama pada 5 April 2023. Laporan tersebut tercatat dengan nomor laporan STTLP/B/ 1866/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dokter kecantikan tersebut dianggap telah melakukan penistaan agama karena menyandingkan kalimat kunfayakun dengan mantra bimsalabim.