Inara Rusli (Foto:Net)

JAKARTA, Eranasional.com –Sidang cerai perdana Virgoun dan Inara Rusli digelar di Pengadilan Agama Barat pada Rabu (17/5/2023).

Adapun dalam sidang perdana tersebut, kuasa hukum Virgoun, Wijayano Hadisukrisno, resmi mencabut permohonan talak cerai terhadap Inara.

Menanggapi hal tersebut tim kuasa hukum Inara Rusli yang dipimpin Arjana Bagaskara. Mereka mengaku bingung dengan sikap Virgoun.

“Awalnya digugat cerai, terus tiba-tiba dicabut, ya seperti apa? Serius enggak sih mereka?,” ujar Arjana Bagaskara di Pengadilan Agama Barat, Rabu (17/5/2023).

Apalagi, alasan Virgoun mencabut permohonan talak cerai cuma karena didasari keinginan meminta hak asuh anak secara penuh.

Namun karena hakim sudah mengabulkan pencabutan permohonan talak cerai Virgoun, Inara Rusli selaku tergugat tidak bisa berbuat banyak. Ia memilih pasrah mengikuti keinginan sang suami.

“Ya kami bisa apa? Tunggu saja dua hari ke depan sampai ada gugatan baru,” tutur Arjana Bagaskara

Meski demikian Inara Rusli tetap optimis pihaknya bisa memenangkan hak asuh anak dari Virgoun sekalipun yang bersangkutan membuat gugatan baru.

“Kalau memang optimis, ya nanti silakan dibuktikan,” ucap Arjana Bagaskara.

Tim kuasa hukum juga sempat memberikan penjelasan soal sikap bungkam Inara Rusli selama di pengadilan. Mereka memang meminta kliennya untuk tidak terlalu banyak bicara dulu seputar perceraian.

“Sebenarnya bukan tidak mau bicara, tapi masih terlalu prematur. Kami masih nunggu dua hari lagi gugatan tersebut didaftar. Nanti kami baru bicara lagi,” ucap Arjana.