JAKARTA, Eranasional.com – Aktor Rezky Aditya dan kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan pornografi yang dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Julliana, Selasa (16/5/2023).
Rezky diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terlapor atas laporan yang dilayangkan oleh seseorang bernama Julliana.
“Jadi klarifikasi laporan menyangkut laporan yang dilaporkan salah satu masyarakat, ya itu saja tadi diberi 22 pertanyaan dan kita sudah mencoba mengklarifikasi kepada penyidik,” kata pengacara Rezky, Irwan Irawan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2023).
Buntut laporan ini, Irwan mengungkapkan Rezky merasa terganggu. Namun, ia menegaskan kliennya siap menghadapi proses hukum yang berlaku.
“Ya pasti terganggu tapi sebagai warga negara harus kita layani, klarifikasi dan kita jelaskan ke penyidik keterkaitannya laporan yang disampaikan pelapor,” tuturnya.
Dalam kesempatan sama, Rezky juga menyatakan dirinya siap mengikuti proses hukum yang berlaku terkait laporan tersebut.
“Ya sudah kita ikuti saja prosesnya,” ucap dia.
Diketahui sebelumnya Rezky Aditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya, buntut video syur yang mirip dengan dirinya pada Januari 2023.
Laporan terhadap Rezky pun terdaftar dengan Nomor LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2023.
Dalam laporan itu, pihak terlapor tertulis atas nama Rezky Adhitya Dradjatmiko. Sedangkan pihak pelapor adalah Julliana.
Rezky dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan