JAKARTA, Eranasional.com –Inara Rusli bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya, guna untuk menjalani pemeriksaan, terkait laporan dugaan perzinaan atas Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa atau Tenri Anisa.
Inara diperiksa selama lebih dari dua jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Namun sayangnya setelah menjalani pemeriksaan Inara Rusli memilih menghindari awak media.
“Iya sudah pulang, minta maaf karena tidak bisa menemui rekan media,” kata Aulia Taswin, pengacara Inara Rusli di Polda Metro Jaya, Jumat (12/5/2023).
Terkait alasan, Inara Rusli tidak memberikan penjelasan kepada pengacaranya.Mengenai pertanyaan yang diberikan kepada Inara Rusli terkait laporan dugaan perzinaan, Aulia Taswin menerangkan kliennya diajukan 43 pertanyaan.
“Isinya seputar keadaan, (kronologi) jelas ditanya secara detail,” ujarnya.
Hanya saja saat disinggung bukti, Aulia Taswin enggan untuk membeberkan.
“Itu masuk materi penyidikan,” kata pengacara Inara Rusli
Diketahui Laporan Inara terkait dengan dugaan perzinahan tersebut melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa yang sudah teregister dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan sangkaan Pasal 284 KUHP.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan