JAKARTA, Eranasional.com –Tim kuasa hukum putra Ira Riswana,Maulana Malik Ibrahim bersikeras menyebut pertemuan klien mereka dengan keluarga Muhammad Syamil Akbar sudah terjadi. Momen itu terjadi di rumah sakit tak lama setelah insiden kecelakaan.
“Sudah ketemu kok di rumah sakit, pas hari pertama,” ujar kuasa hukum putra Ira Riswana, Olop Turnip di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).
Suasana pertemuan putra Ira Riswana dan keluarga Muhammad Syamil Akbar digambarkan sebagai momen kurang menyenangkan.
Putra Ira Riswana dituding mabuk sampai mengemudi di bawah pengaruh narkoba
“Di rumah sakit dituduh-tuduh, ‘kamu pakai (narkoba) ya, kamu minum ya’. Ya kami paham lah, namanya orang lagi berduka,” kata Olop
Pengacara sampai saat ini masih berkeyakinan bahwa putra Ira Riswana tidak bersalah.
Menurut versi mereka, rekaman CCTV yang ditampilkan saat gelar perkara pun menunjukkan indikasi Muhammad Syamil Akbar menerabas lampu merah sehingga tertabrak.
“Sesuai dengan yang sudah saya jelaskan juga, betul adanya dugaan pelanggaran lampu merah. Klien kami itu, sesuai dengan CCTV, tetap berada di jalurnya dari arah Mampang,” imbuh Olop
Putra Ira Riswana sendiri bahkan sampai mengajukan assessment ke Badan Narkotika Nasional (BNN) demi membuktikan dirinya tidak dalam kondisi mabuk saat insiden terjadi
“Kami hari ini mengajukan assessment ke BNN, sekalian kami cek rambut untuk membuktikan tuduhan pihak mereka,” ucap Olop Turnip.
Putra Ira Riswana, Maulana Malik Ibrahim menewaskan pemotor bernama Muhammad Syamil Akbar di kawasan Ragunan, Jakarta dalam kecelakaan lalu lintas pada 12 Maret 2023.
Kasusnya viral karena lambatnya penanganan perkara yang diduga berkaitan dengan status sang ayah, Kombes Abu Bakar Tertusi sebagai Karo Ops Polda NTB
Namun menurut keterangan polisi, perkara putra Ira Riswana bukan sengaja tidak ditangani secara serius karena jabatan ayahnya. Melainkan ada indikasi kelalaian Muhammad Syamil Akbar dan temannya yang saat kejadian diduga melanggar lampu merah.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan