JAKARTA, Eranasional.com – Polisi melakukan gelar perkara dalam kasus kecelakaan dengan terduga pelaku putri dari artis Ira Riswana, Maulana Malik Ibrahim.
Dalam acara tersebut, keluarga Muhammad Syamil Akbar selaku korban meninggal dunia ikut hadir dan mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan.
“Kebetulan kami ada undangan gelar perkara dari Dirlantas,” ujar kuasa hukum keluarga Muhammad Syamil Akbar, Rizky Sianipar saat tiba di Polres Jaksel, Selasa (9/5/2023).
Keluarga Muhammad Syamil Akbar turut membawa sejumlah dokumen untuk dibandingkan dengan data-data yang dihimpun pihak kepolisian terkait peristiwa kecelakaan yang dialami putra mereka.
“Dokumen olah TKP kami bawa, CCTV kami bawa. Nanti kami bandingkan lah dengan dokumen dari pihak kepolisian seperti apa. Akan dilihat sama-sama apakah benar korban menerobos lampu merah. Nanti dilihat juga dari arah mana ke arah mana, apa benar lampu hijau atau merah,” kata Rizky Sianipar.
Ada pula bukti tangkapan layar percakapan perwakilan keluarga Muhammad Syamil Akbar dengan pihak Ira Riswana dalam dokumen tersebut. Mereka ingin membuktikan tudingan pemerasan dari sang artis.
“Kan kemarin katanya ada dugaan kami memeras. Nanti kami sekalian buktikan, apakah kami memeras apa tidak,” kata Rizky Sianipar.
Keluarga Muhammad Syamil Akbar berharap kebenaran akan terungkap setelah mengikuti gelar perkara dengan pihak kepolisian.
“Semoga dapat keadilan lah beserta keluarganya,” ucap Rizky Sianipar.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan