Kuasa hukum Virgoun memperlihatkan surat gugatan cerai Virgoun terhadap Inara Rusli. (Foto: Net)

JAKARTA, Eranasional.com – Musisi Virgoun resmi mendaftarkan permohonan cerai terhadap Inara Rusli pada hari ini, Kamis (4/5). Permohonan cerai tersebut dimasukkan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat dan teregister dengan nomor 1377/G/2023.

Dalam pendaftaran cerainya, Virgoun menginginkan perceraian bersama Inara Rusli yang telah memberinya 3 orang anak. Sementara masalah hak asuh anak, Virgoun ingin pengasuhannya dilakukan secara bersama-sama.

“Setelah didaftarkan, biasanya dalam tempo 10 atau 12 hari akan digelar sidang perdana. Tapi untuk jadwal sidang biar disampaikan oleh PA Jakarta Barat. Yang penting sekarang sudah resmi terdaftar,” kata  Wijayono Hadisukrisno, kuasa hukum Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023).

Terkait masalah harta gono gini, Virgoun tidak memasukkannya dalam materi permohonan cerainya.

“Hanya cerai dan anak diasuh bersama. Kita pengin pisah baik baik, nggak ada perselisihan atau apa,”jelasnya.

Virgoun dalam klarifikasinya sempat menyampaikan bahwa dirinya sedang ada masalah dengan istrinya yang mengakibatkan dia harus mencari kesenangan di luar rumah.

Terkait apa masalah yang sebenarnya dalam rumah tangga mereka, pengacara Virgoun enggan membeberkannya. Dia merasa hal itu sudah terlalu dalam masuk ke dalam ranah pribadi kliennya.

Lebih lanjut, dalam agenda sidang perdana beragendakan mediasi, Virgoun disebut kemungkinan besar akan hadir. Pasalnya dalam mediasi biasanya harus dihadiri oleh principal.

“Kita bakal sampaikan ke media kok nanti setelah kita dapat undangan dari pengadilan. Jadi pengadilan akan menerbitkan surat resmi,” katanya.